Kasus Mafia Tanah, KPK Didesak Segera Tersangkakan Wakil DPRD DKI M. Taufik

Fajarpos.com Fajarpos.com

JAKARTA – Sekelompok pemuda mengatas namakan dirinya AMOK (Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 26/08/2021.

Kedatangan mereka ke KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah untuk periksa kembali dan segera tersangkakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta M Taufik perihal kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Koordinator aksi Salim Wijaya mengatakan, KPK perlu memeriksa kembali M Taufik terkait kasus pengadaan tanah perihal program rumah DP 0 rupiah.

“M Taufik harusnya dipanggil oleh KPK dan segera di tetapkan sebagai tersangka jika bukti-buktinya sudah lengkap, masa dipanggil cuma satu kali saja, kan aneh,” ujar Salim.

“Perlu dikatahu semua bahwa program DP rumah 0 rupiah adalah program prioritas pemerintahan Anies Baswedan dalam visi-misinya. Dan dari visi-misinya tersebut Anies menang dan mengalakan pasaingnya Ahok,” tuturnya.

“Dan kita tahu juga bahwa Anies berangkat dari Partai Gerinda. Di sisi lain M Taufik adalah petinggi Partai Gerinda yang ada di DKI. Jadi kami mendunga, tidak mungkin M Taufik tidak mengetahui perihal korupsi pengadaan tanah DP 0 rupiah tersebut,” tambahnya.

“Kami menduga kuat M Taufik lah yang mengawal program DP 0 rupiah yang berkaitan dengan pengadaan tanah Munjul. Karena M Taufik adalah petinggi dari Partai Getindra di DKI Jakarta, ” tutupnya.