14 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Maluku Utara Catat Rekor Kenaikan

Fajarpos.com
Landmark Ternate - Taman Kota di Pinggir Pantai Maluku Utara (Istimewa).

Jakarta – Sebanyak 14 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Dari 14 provinsi tersebut, Maluku Utara mencatat kenaikan UMP tertinggi.

Menurut data terbaru, Maluku Utara mencatat kenaikan UMP sebesar 8,5%, tertinggi di antara 14 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024.

“Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara,” kata Jusuf Kalla, Gubernur Maluku Utara.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya juga telah menetapkan UMP 2024 dengan kenaikan berkisar antara 3% hingga 7%.

“Penetapan UMP ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan penetapan UMP di seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami berharap semua provinsi dapat segera menetapkan UMP 2024 agar pekerja di seluruh Indonesia dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik,” tutup Ida Fauziyah.

(*)