KPK Diminta Selidiki Dugaan Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

Fajarpos.com
Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

JAKARTA – Pejabat utama Kejaksaan Agung Asri Agung Putra jadi sorotan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Dugaan gratifikasi Asri Agung Putra berawal dari unggahan menantunya, Jelita Jeje di sosial media.

Atas unggahan tersebut, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta KPK turun tangan.

KPK diminta proaktif melakukan investigasi dugaan gratifikasi Asri Agung Putra.

“Hal ini juga bisa dipandang sebagai bagian dari pencegahan korupsi,” kata Yudi kepada media, Minggu (25/8).

“Apalagi ini sudah menjadi perhatian publik dan netizen sudah membongkar identitas yang bersangkutan,” tambah Yudi.

Yudi tetap meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Namun, KPK tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja tanpa penanganan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jelita Jeje yang merupakan istri dari Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik mengungkapkan di media sosial bahwa dirinya bersama keluarganya tak jarang dibiayai pengusaha bila ke luar negeri.

Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan penyelenggara negara.

(***)

Exit mobile version