Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella Tidak Mangkir Pemeriksaan KPK

Fajarpos.com
Foto: Gedung KPK

JAKARTA – Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella berhalangan hadir pemeriksaan KPK sebagai SAKSI terkait kasus dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak dengan alasan yang sah, dan telah mengajukan penjadwalan ulang yang telah disetujui oleh KPK.

“Yang nomor 1 (Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi) tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (24/2).

KPK juga memeriksa Direktur PT Midas Xchange Valasia Arief Deny Patria dan Bagus Jalu Shakti yang merupakan agen asuransi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi di sektor perpajakan.

Disclaimer: Berita ini mengalami perubahan judul karena ada keberatan dari pihak Agnes Novella.

Berikut ini Hak Jawab yang disampaikan Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella:

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh FajarPos pada 24 Februari, dengan judul “Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella Mangkir Pemeriksaan KPK”, kami merasa perlu menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Agnes Novella menyampaikan bahwa informasi dalam berita tersebut tidak sepenuhnya akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, dari pihak Agnes Novella ingin meluruskan beberapa hal sebagai berikut:

Ketidakhadiran Agnes Novella dalam pemeriksaan oleh KPK sebagai SAKSI bukan karena mangkir, melainkan disebabkan oleh alasan yang sah, yang telah disampaikan kepada pihak berwenang dan telah langsung disetujui oleh KPK untuk reschedule. Persetujuan ini diberikan oleh KPK pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Ibu Agnes Novella menerima konfirmasi untuk hadir pada hari Jumat, 28 Maret 2025, pukul 10:00 WIB dari pihak KPK pada hari Rabu, 26 Maret 2025, dan telah memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

PT Panasia Synthetic Abadi dan Ibu Agnes Novella berkomitmen untuk menghormati proses hukum serta bersikap kooperatif dalam memberikan klarifikasi yang dibutuhkan.

Dari pihak Agnes Novella pun meminta media untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan istilah ‘mangkir’, karena kata tersebut dapat memberikan kesan negatif yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Dengan ini pihak Agnes Novella meminta untuk pihak media mengkoreksi judul “ Mangkir “ menjadi “Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella TIDAK MANGKIR dan telah menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi setelah reschedule.“

(***)
Exit mobile version