Jakarta, FP Nasional – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan jika mengalami kendala ketika melakukan normalisasi kali Ciliwung pada pembebasan lahan di Cawang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas SDA DKI Jakarta Roedito mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala saat membebaskan 2 persen lahan di Gang Arus, Cawang.
Hal ini disebabkan tanah yang harus dibebaskan tersebut merupakan tanah wakaf.
Terdapat musholla yang berdiri di atas tanah wakaf tersebut, sehingga Dinas SDA DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Ia berkata hingga saat ini koordinasi Dinas SDA DKI Jakarta dengan Kementerian Agama belum ada kesepakatan final.
Walaupun begitu Dinas SDA DKI Jakarta telah berhasil membebaskan 98℅ lahan di Gang Arus yaitu seluas 13.182 meter persegi
Ia juga menjelaskan bahwa Dinas SDA DKI Jakarta telah mengeluarkan dana sebesar Rp 104 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.
(Ald/Ald)