Jakarta, FAJARPOS.com — Arief Budiman sebagai Ketua Koalisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan akan pentingnya transparansi dana kepada parpol yang sebentar lagi akan memasuki masa-masa kampanye. Menurutnya, hal ini menjadi penting disebabkan dua hal:
Pertama, negara telah mengatur mengenai dana kampanye ini mulai dari penerimaan serta pengelolaannya melalui Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Jika perihal ini sama-sama diinsafi, Arief berharap parpol akan memahami nilai substansi dari sebuah kegitan kampanye.
Kedua, pengelolaan dana kampanye yang baik, juga akan menciptakan suasana pemilu yang baik pula. Ini merupakan konsekuensi logis. Sehingga Arief menjelaskan, jika dana kampanye ini dikelola dengan penuh integritas dan transparansi, maka juga akan meningkatkan kredibilitas pemilu itu sendiri.
Dalam sebuah acara Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018), Arief menegaskan, “Transparan artinya seluruh proses dapat diakses siapa pun. jadi nanti masyarakat bisa tahu setiap partai mendapat uang berapa banyak, itu kelihatan,”
Dia juga menambahkan, dengan proses yang dilakukan dengan penuh kejujuran, partisipasi masyarakat terhadap pemilu juga pasti meningkat. Kata Arief, “Partisipasi itu bukan hanya persoalan dia tahu atau tidak tahu ada pemilu, tetapi juga bagaimana dia merespons proses pemilu itu sendiri,”. (FNI)