Jakarta, FP Nasional – Korlantas Polri akan melarang kendaraan sumbu 3 masuk kedalam jalan tol selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ya jadi untuk angkutan yang dengan sumbu 3 roda atau kita bersama dengan Kemhub dan PUPR untuk menjelang puncak Natal dan tahun baru sementara tidak dioperasionalkan,” ujar Korlantas Polri Irjen Firman.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas karena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tetap berlaku.
“Kalau ETLE kan sudah ada di jalan. Tapi saya pengen menjelaskan bahwa ETLE ini bukan ingin menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya. Kita ingin masyarakat patuh sebanyak-banyaknya, ini hanya perangkat membantu kita untuk melaksanakan penegakan hukum. Nah, tolong ini dipahami seperti itu,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Polri telah memetakan lokasi yang perlu atensi pengamanan selama Nataru. Hingga saat ini telah ada 27 ribu lebih lokasi yang menjadi atensi Polri.
Hal ini telah disampaikan oleh Irjen Firman pada rapat kerja bersama Komisi V DPR. Dalam rapat ini membahas mengenai kesiapan infrastruktur dan transportasi saat liburan Nataru.
(Ald/Ald)