Fajarpos.com, Tangsel – Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel untuk menjadi teladan dalam taat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, mereka juga diharapkan menjadi motivator bagi masyarakat dalam kewajiban membayar pajak.
“Teman-teman ASN ini punya kewajiban buat bayar pajak. Sehingga, nantinya saya harap ASN di Tangsel bisa memberi contoh ke masyarakat dalam taat membayar pajak,” ucap Benyamin saat menghadiri acara Bulan ASN Taat Pajak 2023 yang digelar oleh Bapenda Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, pada Jum’at (21/7).
Dalam rangka Bulan ASN Taat Pajak ini, diharapkan menjadi acuan dan bukti bagi para ASN yang taat dalam kewajiban membayar pajak. Selain itu, mereka juga menjadi juru penerang yang aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Bulan ASN taat pajak ini bukan hanya ASN bayar pajak, tapi juga harus jadi juru penerang. Sekaligus bisa menjadi motivator untuk mendorong masyarakat paling tidak taat membayar pajak gitu,” ungkapnya.
untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja keras dalam menumbuhkembangkan kesadaran bersama dalam membayar pajak
“Kalau yang namanya kesadaran ASN ataupun masyarakat itu harus terus diingatkan, harus terus dibangkitkan, tidak hanya sekali sosialisasi. Jadi ini ikhtiar kita untuk terus meningkatkan pemasukan pajak daerah kita,” kata Benyamin.
Di samping itu, upaya untuk meningkatkan pergerakan ekonomi juga memerlukan dukungan dari seluruh pihak. Penting bagi pemkot untuk mendorong program-program terkait pajak agar dapat berjalan dengan baik dan efektif
“Semua harus mendukung investor yang mau berusaha di lingkungan Tangsel. Harus bekerja dengan cerdas dan ikhlas dalam memajukan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi kota Tangsel,”
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada ASN dan masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Mereka itu wajib pajak, jadi harus taat. Ini salah satu bentuk sosialisasi dari kita buat menyadarkan mereka soal membayar pajak tepat waktu. Terakhir itu tanggal 31 Agustus 2023, kalau lewat kena denda 2 persen per bulan,” tutupnya.
Terakhir, Ia menyampaikan bahwa tahun ini sedang berjalan semester pertama untuk mencapai target yang diinginkan.
“Tahun ini sudah berjalan. Semester pertama itu terakhir Juni, sudah mencapai 59 persen, itu sudah melampaui target. Target untuk pajak sendiri itu 1 Triliun lebih,” tutupnya.