Sederet  Kasus Seret si ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, dari Tambang Ilegal hingga TPPU Rita Widyasari

Redaksi
Pengusaha Batubara Tan Paulin. (Foto: Ist)

JAKARTA – Ada sederet kasus yang menyeret si ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin. Dari dugaan tambang ilegal hingga kasus TPPI Rita Widyasari.

Pada medio Agustus 2024, KPK menggeledah rumah Tan Paulin di Surabaya. Penggeledahan rumah Tan Paulin terkait kasus TPPU Rita Widyasari. KPK menyita sejumlah dokumen penting.

Bahkan KPK telah memeriksa Tan Paulin usai melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dalam kasus Rita Widyasari, KPK telah mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kukar tersebut. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan usaha pertambangan.

Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara. Diduga Rita juga menerima dari Tan Paulin si Ratu Batu Bara.

Sebelumnya, Tan Paulin juga santer dikaitkan dengan konsorsium tambang ilegal yang menersangkakan Ismail Bolong. Dalam pengakuannya Ismail Bolong mengaku membeli batu bara dari Tan Paulin yang diduga memiliki tambang ilegal.

Kasus lain, Tan Paulin pernah terseret kasus penipuan investasi di tahun 2016. Itu ermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin. Ketiganya dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim.

Gugatan ditujukan karena Lenny mengaku rugi hingga Rp 500 miliar. Kasus bermula ketika Lenny menggelontorkan investasi miliaran rupiah kepada Donny, dengan jaminan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Padahal, Donny tidak memiliki usaha tambang dan pemilik sesungguhnya sebenarnya H Abidinsyah.

Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri.

Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

Itulah deretan kasus yang pernah menyeret nama Tan Paulin.

(***)