Sah! DPR Putuskan Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Fajarpos.com Fajarpos.com
Agus Subiyanto

Fajarpos.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (21/11/23).

Jenderal Agus Subiyanto akan mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Laksamana Yudo Margono, yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 294 anggota DPR dari berbagai fraksi di Senayan.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, yang dikenal sebagai fit and proper test.

“Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.

Politikus Golkar itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kerja produktif.

“Komisi I berharap rapat paripurna hari ini dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujarnya.

Setelah itu, Puan Maharani mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

“Apakah pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.