Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Pakar Hukum Sebut Penghentian Dugaan Korupsi di Bio Farma Sudah Tepat

Fajarpos.com
Pakar Hukum Pidana UII Muzakir
Pakar Hukum Pidana UII Muzakir

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir menilai, langkah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Cytosine pada PT. BIOFARMA sudah tepat. Sebab jaksa telah meminta keterangan 20 orang dan melakukan pengumpulan data (puldata).

Hasilnya, Kejari Kota Bandung tidak menemukan peristiwa yang memenuhi kualifikasi unsur tindak pidana korupsi.

“Saya kira sudah tepat, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan kemudian tidak ditemukan tindak pidana, ya dihentikan. Dan secara yuridis itu sudah tepat,” kata Muzakir kepada wartawan, Rabu (21/5/2025), di Jakarta.

Muzakir juga menegaskan, penyelidikan satu perkara korupsi tak sembarangan namun akan dilakukan dengan hati-hati. Bahan keterangan dan data jadi dasar jaksa untuk menentukan satu kasus ada peristiwa pidana atau tidak.

“Ada prosedurnya, kalau sudah dilakukan dengan objektif, penghentian perkara oleh jaksa sudah tepat,” kata Muzakir.

Dia menyatakan, bahwa tidak relevan jika ada pihak yang kemudian menekan dan terus mendorong kasus dugaan korupsi seperti di Bio Farma diusut, sementara tak ditemukan peristiwa pidananya.

Kerena itu Muzakir meminta kejaksaan agar tidak terpengaruh sekelompok pihak sepanjang penyelidikan perkaranya dilakukan dengan objektif dan sesuai ketentuan.

“Sebab jaksa harus menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan dihentikannya suatu penyelidikan perkara,” terang Muzakir.

Sementara itu Pakar Hukum dari Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, setiap menjelang RUPS , upaya untuk menjegal calon atau kandidat lain tak bisa dihindari. Karena itu, harus cermat dalam melakukan seleksi.

“Orang sebersih apapun, ketika  RUPS pasti ada orang yang ngorek-ngorek. Makanya ketika menyeleksi calon atau kandidat harus diverifikasi semua, termasuk tak melakukan pelanggaran hukum ,” katanya.

Seperti diketahui dari sejumlah nama yang muncul untuk menjadi kandidat Direktur Utama Telkom seperti :
Ririek Adriansyah sebagai petahana, Ismail Sekjen Kemenkomdigi, Heri Supriyadi Direktur Keuangan Telkom, dan juga terdapat nama Direktur Group Business Development PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Honesti Basyir yang juga digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat, karena  bersih dari persoalan hukum.

Apalagi kejaksaan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terhadap Honesti Basyir atas pengadaan Cytosine pada PT. BIOFARMA, karena memang secara yuridis tidak terbukti. (***)

Exit mobile version