JAKARTA – Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rakernas Kejaksaan 2025 mendapat apresiasi publik. Sebab dalam arahannya, Jaksa Agung dengan jelas memberikan tuntunan jalan kepada insan kejaksaan dalam menunaikan tugasnya.
Sekjen Lembaga Matahukum Mukhsin Nasir mengatakan apa yang disampaikan Jaksa Agung dalam arahannya pada Rakernas tahun ini sangat tepat. Empat tahun Burhanuddin membangun kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya masyarakat.
“Apa yang dikatakan Jaksa Agung dalam video pendek itu adalah untuk memotivasi jajaran kejaksaan, menanamkan nilai bahwa hukum harus memberikan keadilan kepada masyarakat,” kata Ketua Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja) itu kepada media, Selasa (21/1).
Mukhsin mengatakan, pada Rakernas 2019 di awal Burhanuddin menjabat Jaksa Agung, dirinya telah menyatakan sebagai momentum untuk mengembalikan marwah kejaksaan.
“Hasilnya, di kepemimpinan era Burhanuddin, kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya masyarakat berdasar survei. Prestasi Burhanuddin sebagai Jaksa Agung tak bisa dipungkiri lagi,” katanya.
Dan Rakernas 2025 dengan mengusung tema Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern, adalah momentum untuk memantapkan lagi capaian yang diraih hingga kini.
Menurut Mukhsin, meskipun capaian kinerja kejaksaan hingga 2025 cukup kinclong, masih ada persoalan yang perlu dibenahi khususnya soal penuntutan. Seperti dalam kasus PT Timah karena publik kecewa dengan hukuman terdakwanya yang dinilai jomplang dengan kerugian negaranya.
“Jadi akan banyak tuntutan dan kritik yang terus harus dilakukan oleh masyarakat kepada lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum agar lembaga kejaksaan dapat terus melakukan perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan hukum kepada rakyat untuk tidak melukai hati rakyat,” jelas Mukhsin.
Diketahui, Rakernas Kejaksaan 2025 menghasilkan 8 program kerja prioritas.
Di antaranya transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal. Lalu memperkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
Kemudian mengawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
“Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” pinta Jaksa Agung.
Dalam video pendek yang diputar saat pembukaan Rakernas, ST Burhamuddin sebagai Jaksa Agung mengetuk jajaran jaksa bekerja atas landasan hati nurani sebagai penjaga keadilan.
“Hari ini kita berkumpul bukan hanya menjalankan tugas tapi untuk memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan. Ini bukan hanya pekerjaan tapi ini adalah panggilan jiwa. Kita tidak hanya menegakkan aturan. Kita menciptakan harapan,” kata Jaksa Agung. (***)