Plesiran Diduga Pakai Perjalanan Dinas Fiktif, Dirut PLN Akan Dilaporkan ke Kortas Tipikor Polri

Fajarpos.com
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo

JAKARTA – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bakal dilaporkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Darmawan Prasodjo dilaporkan ke Kortas Tipikor Polri atas dugaan memakai perjalanan dinas fiktif saat plesiran ke Australia.

Manifest keberangkatan akan menjadi bagian dari dokumen yang dilaporkan.

“Kami juga tengah menyusun laporan untuk Sekretariat Kabinet (Seskab) terkait dugaan mega korupsi di PLN selama tiga tahun kepemimpinan Darmo,” ujarnya Yudhistira, Jumat (20/12).

Yudhis juga mengkritik keras sikap Darmawan yang dianggap tidak memberikan contoh baik kepada bawahannya.

“Darmo memerintahkan semua petugas berjaga selama masa siaga tanpa bepergian, tetapi dia sendiri justru melanggarnya,” katanya. 

Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakkonsistenan seorang pemimpin yang seharusnya mematuhi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, PP IWO meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya.  

“Kami juga mendesak dilakukan audit total keuangan PLN, termasuk transaksi kartu kredit Darmo selama menjabat sebagai Dirut PLN,” ujar Yudhis.

(***)