Bjorka Bakal Bikin Kejutan, Netizen Siap-siap Heboh

Fajarpos.com
Foto Samaran Bjorka yang Dipajangnya.

Jakarta Fajarpos Media – Ditangkapnya penjual es berasal dari Madiun yang memiliki nama lengkap Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, Hacker Bjorka seperti ‘tiarap’. Bahkan tak ada lagi kehebohan, yang terjadi di dunia maya baik di Twitter, Telegram, maupun Breached Forum.

Pada Selasa (20/9) pagi, Bjorka kembali muncul lewat grup Telegramnya dan menuliskan sejumlah klarifikasi dalam postingan tersebut, serta berjanji akan memberikan kejutan dalam waktu dekat.

“Akan ada kejutan dalam waktu dekat,” tulis Bjorka di grup Telegram Bjorkanism.

Grup Telegramnya kini sepi dan Bjorka hanya sesekali memposting meme ataupun animasi gif dan tidak jelas.

Kenyataan tersebut sangat kontras dengan aksinya yang membuat heboh netizen Indonesia. Seperti halnya pada saat memposting bocoran data pribadi dari berbagai sumber, dan men-doxing sejumlah pejabat tinggi Indonesia dengan menyebarkan data-data pribadi mereka.

Aksinya hacker satu membuat pemerintah Indonesia geram dan dibuat malu disiang bolog. Namu, tidak lama setelah pemerintah membentuk tim khusus, berhasil menangkap MAH, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka.

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai kan 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/9).

Pasal 30 adalah tentang akses ilegal terhadap sistem elektronik. Pasal 31 adalah tentang penyadapan sistem elektronik. Sedangkan pada 46 adalah ancaman pidana terhadap perbuatan pasal 30 yaitu ancaman pidana 6-8 tahun.

Ada tiga postingan di Telegram @bjorkanism yang menjerat MAH. Diketahui, ini adalah channel Telegram buatan MAH yang dibeli Bjorka seharga USD 100 yang dibayar dengan Bitcoin.