Anies dan Cak Imin Menjadi Pasangan Capres dan Cawapres Pertama Yang Mendaftar di KPU

Fajarpos.com Fajarpos.com
Anies dan Cak Imin

Fajarpos.com, Jakarta – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah tiba di gedung KPU dengan niat untuk mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Pada Kamis (19/10/2023).

Kedua politisi tersebut tiba di gedung KPU sekitar pukul 09.40 WIB dan menggunakan Land Rover dengan atap terbuka. Ruas jalan di depan gedung KPU telah ditutup untuk masyarakat dan telah dipadati oleh para relawan dan pendukung Anies dan Cak Imin.

Saat berada di atas Land Rover, Anies dan Cak Imin menyapa para pendukung yang telah memenuhi area di depan gedung KPU. Massa tersebut terlihat antusias, berebut untuk bersalaman dan mengabadikan momen kedatangan Anies dan Cak Imin ke KPU.

Kendaraan Anies dan Cak Imin sempat berhenti sejenak ketika tiba di KPU karena area tersebut semakin dipadati oleh para pendukung yang hadir.

Anies dan Cak Imin diketahui berangkat ke KPU dari kantor DPP NasDem. Para petinggi partai politik Koalisi Perubahan juga ikut mendampingi pendaftaran keduanya ke KPU.

Rangkaian pendaftaran Anies dan Cak Imin ke KPU dimulai sejak subuh hari tadi. Keduanya memulai proses pendaftaran dengan meminta restu kepada orang tua.

Anies dan Cak Imin kompak mengenakan kemeja putih dan peci hitam kemudian melakukan safari ke partai politik pendukung. Safari politik dimulai dengan berkunjung ke PKS, PKB hingga ke NasDem.

Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, telah memberikan kesempatan bagi berbagai pasangan calon untuk mendaftarkan diri.

Jadwal pendaftaran yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB selama tanggal 19 hingga 24 Oktober, dan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 25 Oktober 2023, memberikan fleksibilitas bagi para kandidat untuk menyampaikan pendaftaran mereka kepada KPU.