KPK Telisik Keterkaitan TPPU Rita Widyasari dengan ‘Ratu Bara’ Tan Paulin

Ainur Rahman Ainur Rahman
KPK telisik keterlibatan Tan Paulin kasus TPPU Rita Widyasari

JAKARTA – Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terendus ikut menikmati korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menduga Rita Widyasari menerima uang dari beberapa perusahaan batu bara, salah satunya PT Bara Kumala Sakti (BKS). Uang tersebut diduga turut mengalir ke Tan Paulin.

“Uang tersebut mengalir ke beberapa orang, perusahaan di antaranya saudara TP (Tan Paulin),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip pada Kamis, (19/9).

Asep menjelaskan dalam kegiatan bisnis eksplorasi itu, diduga para perusahaan batu bara memberikan fee kepada Rita Widyasari sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. 

“Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan (metrik ton) bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” ucap Asep. 

Asep saat ini belum mau mengungkap secara gamblang dugaan keterlibatan Tan Paulin dalam sengkarut gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.

Namun, dugaan aliran uang itu lah yang menjadi alasan KPK memanggil Tan Paulin dalam kasus pencucian uang Rita Widyasari beberapa waktu lalu.

“Makanya karena kita sedang menangani saudara RW ini (dalam kasus, red) TPPU, kita mencari ke mana sih uang dari situ gitu. Dari saudari RW, ya, salah satunya ke TP,” tegas Asep.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan KPK akan terus mendalami dugaan keterlibatan Tan Paulin dalam kasus Rita Widyasari.

“Tentu kita pasti konfirmasi tanyakan uang ini statusnya apa, apakah ada perjanjian kerja sama, jual beli atau masalah apa, misalnya beli barang dari bu TP. Nah uangnya dari sana kan. Itu yang kita konfirmasi. Termasuk ke bebebrapa orang bukan hanya bu TP saja,” ujar Asep. 

Untuk diketahui, penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin di Surabaya beberapa waktu lalu.

Penggeleeahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU Rita Widyasari. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dari penggeledahan tersebut. 

Tan Paulin sendiri juga telah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Rita Widyasari. Tan Paulin saat itu menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur 

Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mendalami sejumlah hal. Salah satunya terkait dugaan transaksi usaha batubara di wilayah Kukar. 

(***)