Bantul – Sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia terancam dicabut izinnya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) karena tidak mengurus akreditasi. Hal ini disampaikan oleh Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. Ari Purbayanto, yang menyoroti masalah pengelolaan dan administrasi di sejumlah PTS tersebut.
Dalam acara kickoff strategi leapfrogging untuk peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (10/8/2024), Prof. Ari mengungkapkan bahwa dari 252 perguruan tinggi yang belum mengajukan akreditasi, 155 di antaranya akan mengikuti akselerasi akreditasi pada tanggal 12-13 Agustus di Jakarta. Namun, hasil identifikasi menunjukkan bahwa ada 84 PTS yang akan dicabut izinnya karena tidak memiliki pengelola dan dosen.
“Masih ada sekitar maksimal 100 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi, tapi berdasarkan data LLDIKTI, kita mengidentifikasi 84 PTS yang bakal dicabut izinnya karena tidak jelas pengelolanya sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan,” ujar Ari.
Terkait sebaran PTS yang terancam dicabut izinnya, Ari menyebutkan bahwa kampus-kampus tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, tetapi tidak ada yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Di Jogja tidak ada, aman. Jogja itu contoh terbaik. Justru yang banyak di Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera. Nanti kalau dicabut izinnya, pemerintah akan memfasilitasi mahasiswanya dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, menyebutkan bahwa hanya ada 7 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayahnya yang berstatus unggul dari 100 PTS yang ada.
“Kita tahu PTS kita dari 100 PTS hanya 7 yang unggul. Kemudian dari 100 PTS itu, kita memiliki 740 program studi dan yang unggul hanya 131 program studi,” kata Setyabudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Wilayah V memiliki potensi yang luar biasa dengan 7.999 dosen, 209 di antaranya adalah Guru Besar, 790 Lektor Kepala, dan sekitar 1.900 sudah bergelar doktor.
“Harapannya, dengan strategi leapfrogging ini bisa memfasilitasi PTS agar lebih baik ke depan, paling tidak prodi-prodi kita akan bertambah banyak yang terakreditasi unggul,” ucapnya.
Dengan adanya ancaman pencabutan izin ini, diharapkan para pengelola PTS dapat lebih serius dalam mengurus akreditasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di kampus masing-masing, sehingga dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
(*)