Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur PT Taspen Dodi Susanto

Ainur Rahman Ainur Rahman
Kasus investasi fiktif PT Taspen. (Ist)

Jakarta – Direktur PT Taspen Dodi Susanto mendapat giliran pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi fiktif.

Dodi Susanto adalah Direktur Investasi dan Aktuaria PT Taspen (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).

Pemeriksaan Dodi Susanto oleh penyidik KPK karena diduga banyak mengetahui soal kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT. Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono.

Dia mengakui adanya investasi sebesar Rp1 triliun di perusahaan BUMN tersebut.

Hal itu diakui Helmi usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada hari ini, Jumat 14 Juni 2024.

Helmi saat ini menjabat sebagai Dirkeu PT Asabri. 
Selain itu, KPK juga telah memeriksan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih pada Rabu, 8 Mei 2024. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020.

Saat itu Antonius Kosasih dicecar penyidik KPK soal kebijakan dalam merekomendasikan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.

Berdasarkan informasi, Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

(*)