Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
Baca: Yusril Ihza Mahendra: Soal Penundaan Pemilu, Konstitusi Kita Banyak yang Harus Diperbaiki
Bagikan
Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Fajarpos.com / Politik / Pilpres
Pilpres

Yusril Ihza Mahendra: Soal Penundaan Pemilu, Konstitusi Kita Banyak yang Harus Diperbaiki

Fajarpos.com
Oleh: Fajarpos.com Diterbitkan 19 Maret 2023
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Dalam rangka penganugerahan gelar adat Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. (17/03/23).

Fajarpos.com, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra kembali menyoroti wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kali ini pernyataan Yusril diberikan dalam rangka menanggapi pertanyaan salah seorang peserta dalam acara yang diselenggarakan pemerintah Kepulauan Talaud, di Aula T2 Melonguane, Jumat (17/03/23)..

Dia menyatakan, pandangan serta sikapnya mengenai isu tersebut telah jelas, yakni taat pada konstitusi sebagaimana telah seringkali disampaikan ke media.

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” katanya dalam acara Penganugerahan Gelar Adat Talaud kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara.

Sikap Yusril dapat ditelusuri dari pernyataannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima serta memerintahkan KPU menunda pemilu dan tidak melaksankan sisa tahapan pemilu. Yusril bahkan bertekad melakukan upaya perlawanan hukum (pengajuan verzet) bila putusan tersebut dieksekusi.

Kendati demikian, sikap Yusril tersebut sama sekali tidak menegaskan bahwa konstitusi telah sempurna.

Kontitusi, jelasnya, senantiasa diuji oleh perkembangan zaman sehingga secara alami dibutuhkan perubahan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” tegasnya.

Yusril tak menampik saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu.

(ms/fp)

Kata Kunci: Hukum, Indonesia, Jakarta, KPU, Media, Nasional, Negara, Partai, Pemerintah, Pemilu, Presiden, Republik Indonesia, Seminar, Undang-undang, Yusril, Yusril Ihza Mahendra
Fajarpos.com 16 Mei 2023 19 Maret 2023
Bagikan Artikel
Facebook Twitter WhatsApp WhatsApp
Tinggalkan komentar

Please Login to Comment.

banner
e-Meterai (Meterai Digital)
e-Meterai (Meterai Digital) merupakan meterai terbaru. Butuh Meterai untuk Dokumen bisa dibeli secara daring (online). Call Center Distributor Resmi: 0813-8703-8299
e-Meterai
Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
YouTube Subscribe

Artikel Lainnya

Foto: Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Dok. fajarpos.com).
Nasional

Sinyal Duet Prabowo-Yusril Tampil di Depan Ribuan Massa hingga Menginap Satu Hotel di Sumbar

Fajarpos.com Fajarpos.com 2 Mei 2023
Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
e-Meterai

Objek dan Saat Terutang Bea Meterai

Fajarpos.com Fajarpos.com 1 Mei 2023
Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
e-Meterai

Berapa Tarif Bea Meterai?

Fajarpos.com Fajarpos.com 1 Mei 2023

© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.

Selmat Datang

di Fajarpos Media

Daftar Lupa sandi