Fajarpos.comFajarpos.comFajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
Reading: Pengadaan Tanah Rumah Jokowi Rampung di Oktober 2022
Share
Fajarpos.comFajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Fajarpos.com / Nasional

Pengadaan Tanah Rumah Jokowi Rampung di Oktober 2022

Fajarpos.com
Fajarpos.com 14 Mei 2023
Foto: Bey Machmudin

Jakarta, FP Nasional –  Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara usai selesai menjabat sebagai presiden. Untuk proses pengadaan tanah rumah untuk Presiden Jokowi yang bertempat di Colomadu, Karang Anyar Jawa tengah selesai pada Oktober 2022.

“Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, pada Sabtu 18 Desember 2022.

Bey tidak menjelaskan kenapa rumah untuk Jokowi berada di Colomadu. Colomadu sendiri berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Kota Solo.

Bey menyatakan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara akan memberikan rumah kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden, namun dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 hanya bisa mendapatkan satu kali walaupun telah menjabat lebih dari satu kali periode jabatan.

Bey mengatakan bahwa pengadaan rumah untuk Jokowi sudah dimulai sejak 2017 namun pada saat itu Jokowi menolak untuk dibangunkan rumah oleh negara.

Pembangunan rumah untuk presiden akan dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir. 

 (Ald/Ald)

Fajarpos.com 14 Mei 2023 14 Mei 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel Terkait

KPSI Menggelar Aksi Demo
Nasional

KPSI Menggelar Aksi Demo di Depan Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Ciptaker dan UU Kesehatan

Fajarpos.com Fajarpos.com 14 September 2023
Presiden Jokowi Mencoba Kereta Cepat
Nasional

Presiden Jokowi Hari Ini Mencoba Kereta Cepat Dengan Para Artis

Fajarpos.com Fajarpos.com 13 September 2023
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Nasional

Sebanyak 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Telah Ditetapkan Pemerintah Untuk Tahun 2024

Fajarpos.com Fajarpos.com 12 September 2023
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.