JAKARTA – Pemilik Taman Safari Indonesia Jansen Manansang, Frans Manansang, Hadi Manansang dan Tony Sumampau terseret kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Wakil Menteri HAM (WamenHAM), Mugiyanto, membenarkan adanya audiensi dengan eks pemain sirkus Taman Safari. Ia mengungkapkan bahwa seluruh pelapor adalah perempuan, dan dari keterangan yang disampaikan, terdapat indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya menerima audiensi dari para korban. Dari keterangan yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi pelanggaran HAM,” ujar Mugiyanto dikutip dari keterangan akun Instagramnya @mugiyanto.official. Dikutip Jumat (18/4/2025).
Mugi mengungkapkan bahwa KemenHAM akan memanggil pihak Taman Safari untuk dimintai keterangan guna mengambil langkah untuk pemenuhan hak korban dan mencegah insiden berulang.
Taman Safari didirikan oleh Jansen Manansang, Frans Manansang, Hadi Manansang dan Tony Sumampau.
Dalam kasus ini, nama Frans Manansang mencuat dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, ketika eks pemain sirkus mengungkap berbagai tindakan kekerasan yang mereka alami.
Dalam pernyataan mereka, Frans disebut kerap melakukan perlakuan tidak manusiawi, seperti mereka diberi makan kotoran hewan, disetrum dan lain sebagainya.
Wawancara itu memperlihatkan dua korban, Vivi dan Butet, yang ditemani kuasa hukum mereka, Soleh, untuk membeberkan pengalaman pahit selama bekerja di bawah tekanan.
Mereka menceritakan tidak mengenal orang tuanya, sebab sejak kecil sudah diambil oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) dan diberi nama oleh Jansen Manansang, Tony Sumampau, serta Frans Manansang.
“Saya tidak tahu orang tua saya siapa, jadi saya sebatang kara,” kata Butet.
Pihak pengacara dari korban menyebutkan laporan terkait dugaan eksplotasi ini sudah dari tahun 1997.
Ia menjelaskan, awalnya Vivi kabur dari Taman Safari sampai ke Semarang, Jawa Tengah dan bertemu dengan Profesor Muladi yang menjabat di Komnas HAM. Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terjadinya pelanggaran HAM.
“Eksploitasi anak, anak tidak mendapat pendidikan, penyiksaan. Tetapi rekomendasi itu hanya sebatas kertas,” ucap Soleh.
Lalu, Vivi menyampaikan bahwa ia sempat kabur dari rumah Frans Manansang namun tertangkap di Cisarua, Bogor. Kemudian Vivi dikembalikan ke rumah Frans, karena korban tinggal di rumah Frans.
“Saya langsung dipukul, saya diseret sampe rumah terus dibawa ke kantornya. Tidak lama dia ngambil alat setruman panjang, badan saya disetrum sampai ke alat kelamin saya dan berbicara kasar,” papar Vivi.
“Setelah itu, saya diseret lagi saya dipasung pakai rantai selama dua minggu,” tambahnya.
Ketika ditanya siapa saja yang melakukan kekerasan selama di sirkus, korban menyebut dua nama: Frans dan Jansen.
“Waktu di sirkus hanya Frans dan Jansen,” ungkapnya.
Selain itu, korban lainnya, Butet, juga membagikan pengalaman pilunya. Ia mengaku, seperti Vivi, pernah mencoba melarikan diri namun justru mendapat kekerasan sebagai balasan.
“Yang paling sering itu Frans Manansang, lalu saat saya hamil dipukuli pakai balok tangan saya patah dan saya dirantai selama dua bulan. Saya dirantai hanya saat tidur malam,” tuturnya. (***)