JAKARTA – Kondisi pasar bergejolak pasca Indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk 325,03 poin (5,02%) ke level 6.146,9 pada Selasa (18/3/2025).
Merespons kondisi pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun langsung membekukan perdagangan saham (trading halt).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa (18/3/2025) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu IHSG mencapai 5%,” demikian pernyataan resmi BEI, Selasa (18/3/2025).
Dalam pernyataan tersebut disebutkan, pembekukan sementara itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020, perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
BEI menyebut, perdagangan saham akan dibekukan selama 30 menit dan setelah itu akan dilanjutkan lagi.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tutup pernyataan tersebut. (***)