F-PDIP Setujui RUU TNI Dibawa ke Sidang Paripurna

Fajarpos.com
Rapat revisi UU TNI di Gedung DPR RI

JAKARTA – Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hampir mencapai titik akhir.

Sejumlah fraksi di DPR setuju RUU TNI dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI. Salah satunya Fraksi PDIP DPR RI.

FPDIP menyetujui RUU TNI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa RUU TNI diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan komponen bangsa lainnya sehingga meningkatkan kepercayaan publik, juga memperkuat kedudukan TNI dalam bertugas.

“RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil, hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di bidang pertahanan,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan PDIP juga berpandangan bahwa perubahan soal batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI.

“Maka Fraksi PDIP menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dapat dibahas di tingkat selanjutnya,” kata dia.

Adapun pada Selasa siang ini, pembahasan RUU TNI sudah mendekati tahap akhir untuk disetujui menjadi undang-undang.

(***)

Exit mobile version