Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

Fajarpos.com
Manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia

JAKARTA – Rasuah menerpa perusahaan plat merah PT Pupuk Indonesia. Temuan dugaan perbuatan melawan hukum disampaikan Etos Indonesia Institute.

Etos Indonesia Institute menemukan dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun.

Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut diminta segera diperiksa.  Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN. 

“Ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Selasa (18/3/2024) 

Dia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti kasus PT Timah dengan dugaan kerugian negara Rp300 triliun dan Kasus PT Pertamina Patra Niaga. 

“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Iskandarsyah. 

Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam keterangan resminya, Jumat (7/3/2025) lalu membantah isu adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

(***)

Exit mobile version