JAKARTA – Maria Lestari, Anggota DPR dari fraksi PDIP bantah panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku telah protes ke penyidik KPK.
Usai irit bicara usai diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator yang menyeret tersangka baru, Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, Jumat (17/1/2025)
“Nanti materinya semua ke penyidik ya,” kata Maria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Bahkan, dia mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan penyidik. Pun, dia juga sempat memprotes cara KPK memeriksanya.
“Pemeriksaannya tadi sudah berjalan, tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya tahunya dari media malah,” jelas Maria.
Maria mengaku sedang menjalankan reses dari beberapa waktu lalu. Tugas itu resmi diberikan kepadanya, bukan alasan mangkir dari panggilan penyidik. “Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakan reses jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9,” ujar Maria.
Diketahui, bahwa Maria diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. (***)