Jakarta, FAJARPOS.com – Terkait demo ricuh mahasiswa di Mahkamah Konstitusi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian megatakan bahwa itu hanya sebuah upaya kampanye hitam (black campaign) jika disangkut pautkan dengan persoalan politik. Tito juga berkata bahwa pihaknya tidak akan mentolerir karena efeknya hanya akan membuat perpecahan.
“(Kegiatan pelatihan pengamanan MK jelang Pilpres dan Pileg 2019) dibuat simulasi ada massa yang anarkis, kemudia polisi bersama aparat lainnya melakukan langkah secara bertahap dari soft sampai tindakan keras. Itu dilatihkan dan pelatihan ini divideokan dan direcycle lagi seolah ada kerusuhan di istana. Nah ini namanya black campaign,” ucap Tito saat berada di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Selanjutnya Tito mengingatkan, black campaign bisa menyebabkan pelanggaran undang-undang ITE, pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Untuk mencegah kasus serupa, Tito menyampaikan pihaknya akan meningkatkan kekuatan di bidang multimedia dan siber.
“(Black campaign) itu pidana pelanggaran Undang-Undang ITE, bisa juga pencemaran nama baik, bisa juga fitnah. Black campaign tidak akan kita toleransi dan akan kita lakukan tindakan. Maka dari Polri melakukan perkuatan di multimedia dan siber,” katanya.
Tito dengan tegas mengingatkan kepada setiap paslon Pileg dan Pilpres 2019 nanti agar berkampanye secara positif. Hal ini dimaksudkan supaya pesta demokrasi berjalan dengan baik dan aman. Kampanye positif yang dimaksud adalah dengan adu program dan gagasan.
“Bahwa untuk kontestasi Pileg dan Pilpres tentunya kita ingin agar kontestasi ini berjalan secara demokratis supaya aman. Oleh karena itu tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program dan gagasan,” terang Tito.
Tito mengakui bahwa pihaknya memang tak bisa membendung kampanye bermuatan negatif yang saling membeberkan kekuranga masing-masing kontestan. Hal itu masih bisa ditolerir dengan catatan dilakukan dalam batas tertentu dan tentu dengan cara-cara yang beretika.
“Negative campaign dalam artian sesuatu yang benar terjadi tentang suatu calon, kekurangan kontestan, boleh-boleh saja disampaikan dalam batas tertentu dan etika tertentu, yang tujuannya publik bisa memahami bahwa calonnya pemimpin atau wakilnya juga ada kelemahan sehingga saat memilih utuh dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” ujarnya.
Yang tidak bisa ditolerir oleh pihaknya, lanjut Tito, adalah upaya-upaya kampanye yang bermuatan hoax, sesuatu yang dibuat-dibuat, atau yang lebih dikenal dengan black campaign. Kampanye penuh rekayasa inilah yang seharusnya diberangus dan dilawan bersama-sama. (FNI)