Menelisik Keterlibatan Politisi Golkar Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan BJB

Fajarpos.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dokumen sitaan hasil penggeledahan kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baru kemudian, lembaga antirasuah berpeluang mengonfirmasi hasil pendalaman ke pria yang akrab disapa Kang Emil.

“Karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu. Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK,” kata Dirdik KPK Asep Guntur, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Asep mengatakan, pada saat penggeledahan tim penyidik merasa amat terbantu karena RK cukup kooperatif. Hasilnya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan.

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Betul (ada penggeledahan),” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025). (***)

Exit mobile version