Diduga Kecipratan Korupsi Uang Iklan Bank BJB, KPK Diminta Tetapkan Politisi Golkar Ridwan Kamil Tersangka

Fajarpos.com
Kantor Bank bjb

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga kecipratan uang hasil korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Sebab diduga agency yang terlibat dalam kasus korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terafiliasi dengan Timses Ridwan Kamil.

Atas fakta tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau tidak ragu menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tersangka dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kalau melihat langkah KPK yang melakukan pemeriksaan di rumah Ridwan Kamil, tentu berdasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki. Sangat mungkin dalam waktu dekat KPK akan segera menetapkan Ridwan Kamil menjadi tersangka pada kasus tersebut. Saya sangat berharap para petinggi BJB dan agency iklan yang terlibat mau membuka secara menyeluruh siapa saja yang terlibat,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus dikutip Senin  (17/3/2025).

Dia meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong kasus tersebut dituntaskan.

“Saya yakin sekali Presiden Prabowo Subianto dan Dedi Mulyadi akan mendorong dituntaskan kasus tersebut walaupun melibatkan Ridwan Kamil,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan Partai Gerindra pada Ridwan Kamil saat Pilkada Jakarta tidak akan membuat Prabowo dan Dedi Mulyadi ingin melepaskan Ridwan Kamil dari kasus dugaan korupsi tersebut jika ditemukan bukti terkait keterlibatan RK.

Uang iklan Bank BJB diduga mengalir ke RK lewat agency iklan. Kerugian akibat mark up dana iklan mengakibat Bank BJB diperkirakan mencapai Rp.222 miliar dari total dana iklan yang mencapai Rp409 miliar.

“KPK harus menyeret semua pihak yang terlibat pada kasus tersebut. Termasuk apabila KPK menemukan alat bukti yang kuat keterlibatan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pada saat itu,” tegasnya.

“Kalau melihat langkah KPK yang melakukan pemeriksaan di rumah Ridwan Kamil, tentu berdasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki. Sangat mungkin dalam waktu dekat KPK akan segera menetapkan Ridwan Kamil menjadi tersangka pada kasus tersebut. Saya sangat berharap para petinggi BJB dan agency iklan yang terlibat mau membuka secara menyeluruh siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Disebutkan diduga ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Diduga seperti itu (ada mark up). Nanti pada konferensi pers akan didetailkan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Hingga saat ini setidaknya sudah ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (***)

Exit mobile version