JAKARTA – Anggota DPR RI Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Maria Lestari dua kali dipanggil KPK, namun selalu mangkir.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria menjadi Kamis (16/1), namun yang bersangkutan kembali tidak hadir
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria untuk diperiksa sebagai saksi.
“Betul,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1).
Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekitar pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB. (***)