JAKARTA – Perdana Menteri sekaligus Menlu Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani mengatakan kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Gerakan Hamas dan Israel akan berlaku efektif pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam konferensi pers sebagaimana keterangan tertulis di laman Web Kementerian Urusan Luar Negeri Qatar, dikutip Jumat (17/1).
Menurut kesepakatan yang dicapai berkat upaya mediasi bersama antara Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat itu Hamas akan membebaskan 33 sandera, dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina, dan kedua pihak yang bernegosiasi sepakat untuk terus bekerja guna menyelesaikan rincian pelaksanaan.
Al-Thani mencatat kesepakatan gencatan senjata Gaza mengatur pertukaran tahanan dan sandera serta upaya untuk memulihkan ketenangan secara berkelanjutan, yang pada akhirnya mencapai gencatan senjata permanen antara kedua pihak. (***)