APBD DKI Jakarta 80 T, Pimpinan KPK: Rawan Dikorupsi

Fajarpos.com
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Jakarta, FP Regional – KPK Mengingatkan untuk melakukan pencegahan korupsi di Pemprov DKI Jakarta mengingat APBD Jakarta mencapai Rp 80 Triliun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar itu rawan untuk terjadinya korupsi jika tidak dikelola dengan naik.

Hal ini disampaikan oleh Alex saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 di Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12).

“Kami memandang di Pemprov DKI Jakarta sangat penting dilakukan pencegahan korupsi, selain karena kedudukannya di ibu kota negara, tapi besarnya APBD lebih dari Rp80 triliun. Ini bukan berarti kami ingin cari-cari kesalahan, tapi mari ini jadi perhatian semuanya, terus perbaiki tata kelola, hindari korupsi,” ujar Alex.

Alex juga mengatakan bahwa APBD Jakarta sama dengan seluruh APBD di Sumatera, sehingga APBD ini harus digunakan dengan baik untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Alex berharap tidak terulang lagi adanya kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami menindaklanjuti laporan korupsi dari masyarakat dan fantastis kerugiannya. Pengadaan tanah Munjul Rp150 miliar keluar dari Pemprov DKI. Tanah di Rorotan, tanah di Cengkareng, Rp1 triliun lebih itu uang keluar, tapi tidak dapat tanahnya. Ini harus jadi perhatian kita semuanya,” ujarnya.

Alex merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Ia menyarankan agar adanya perbaikan di tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di DKI Jakarta.

Salah satunya dengan menjalin kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam melakukan perencanaan anggaran pengadaan.

Alex juga membahas mengenai hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat DKI Jakarta yang memiliki asset tanah dalam jumlah yang banyak.

Ia mengatakan agar para pejabat tidak memiliki kebiasaan menumpuk harta sebanyak banyaknya.

Heru Budi Hartono berharap jika KPK terus memberikan pendampingan untuk pemerintahannya terlebih inspektorat DKI Jakarta.

Heru juga mengatakan bahwa hasil dariPenilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2022 DKI Jakarta memperoleh nilai 90 yang artinya Jakarta berada di zona hijau pencegahan korupsi.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa pihaknya aktif bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Jakarta.

(Ald/Ald)

Exit mobile version