Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka, Buntut Terkuaknya Kasus Korupsi Tol Layang MBZ Senilai 1,5 Triliun

Fajarpos.com Fajarpos.com
Kasus Korupsi Tol Layang MBZ

Fajarpos.com, Jakarta – Kasus korupsi dalam pengerjaan Jalan Jakarta-Cikampek Layang alias Jalan Tol MBZ telah terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengungkapkan bahwa kasus ini merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 1,5 triliun. Kasus korupsi pada proyek infrastruktur ini menjadi perhatian serius karena dampak finansial yang signifikan bagi negara.

“Akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara bisa naik bisa turun, kurang lebih Rp 1,5 triliun,” terang Kuntadi di Kejagung, Rabu (13/9/2023).

Tiga orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu berinisial DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Kejagung menduga ada pengurangan volume dalam proses pembangunan tol tersebut. Kuntadi mengatakan para tersangka juga melakukan pengaturan pemenang tender pengadaan proyek pembangunan Tol MBZ. Menurutnya, Kejagung masih mendalami adanya pengurangan spesifikasi dan indikasi lainnya di proyek tersebut.

Sekadar informasi, Tol MBZ memiliki panjang 36,4 km. Dibangun sejak tahun 2017 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Desember 2019 silam.

Tol ini berada tepat di atas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) eksisting. Membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

Pada awalnya, jalan layang ini bernama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan telah diresmikan pada 12 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Kemudian nama tol layang ini berubah menjadi MBZ kepanjangan dari Sheikh Mohamed Bin Zayed sejak April 2021 silam.

Dikutip dari laman resmi Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT), pemberian nama jalan layang tersebut sebagai penghormatan kepada Uni Emirat Arab (UAE) yang telah menjalin hubungan diplomatik selama 45 tahun dengan Indonesia. Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan merupakan Putra Mahkota Abu Dhabi, yang kini menjabat Presiden Uni Emirat Arab

Tol MBZ ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia yang membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat dan melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta – Cikampek eksisting.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jalan Tol MBZ) dibangun untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek, seperti yang terjadi di Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting), dengan pergerakan jarak jauh menuju tujuan seperti Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang).

Ini terutama berlaku untuk golongan kendaraan golongan I non-bus dengan kecepatan maksimum berkendara adalah 80 km/jam.

Dalam proses pembangunannya, digunakan Teknologi Sosrobahu yang merupakan hasil inovasi dari Tjokorda Raka Sukawati, seorang warga negara Indonesia.

Teknologi Sosrobahu digunakan untuk mengatasi tantangan dalam membangun konstruksi jalan di atas jalan yang sudah beroperasi dan padat dengan volume kendaraan, seperti yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

Selain itu, tol layang ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan, termasuk emergency U-turn di 8 lokasi (khusus kondisi darurat) dan lebih dari 100 unit CCTV untuk pemantauan langsung.

Jalur ini juga akan memiliki fitur keselamatan lainnya seperti Emergency Exit Ramp di 2 lokasi dan Emergency Parking Bay di 4 lokasi tertentu yang akan ditentukan. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dalam situasi darurat atau keadaan tidak terduga.

TAGGED: