Jakarta, Fajarpos Media – KPK temukan sejumlah bukti kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Plt. Jubir KPK Ali Fikri sampaikan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pemalang, Jawa Tengah.
“Senin (15/08/22) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Lanjutnya, Fikri memaparkan bahwa penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti terkait perkara suap jual beli jabatan. Adapun benda yang ditemukan berupa dokumen hingga uang.
“Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik dan sejumlah uang,” jelas Ali.
Ali juga sampaikan KPK akan melakukan analisis atas bukti-bukti yang telah ditemukan tersebut. Kemudian, temuan itu bakal ditambahkan dalam berkas perkara tersangka.
“Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para Tersangka,” tutup Ali.
Berikut lokasi yang digeledah penyidik KPK antara lain:
- Kantor Bupati Pemalang;
- Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang;
- Kantor BKD;
- Kantor Dinas PUTR;
- Kantor Kominfo; dan
- Rumah kediaman pribadi Tersangka MAW.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang dan sejumlah Kantor Dinas Pemkab Pemalang.
Penggeladahan dilakukan kaitannya dengan kasus tindak pidana perkara korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
“Hari ini (15/8) Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, diantaranya Kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dalam perkara ini KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam OTT KPK kali ini, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya turut diamankan KPK.
Ali Fikri mengungkap bahwa KPK telah menetapkan 6 orang tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Serta, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.
“Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (12/8/2022).
Adapun tersangka tersebut antara lain:
Sebagai pemberi:
- Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang;
- Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang;
- Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang;
- Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang.
Sebagai penerima:
- Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026;
- Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU.
(*)