Kejagung Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Perbankan ke PT Sritex

Fajarpos.com
Kapuspenkum Harli Siregar
Kapuspenkum Harli Siregar

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami berapa kerugian negara perkara dugaan korupsi pemberian kredit perbankan ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kejagung, imbuh dia, akan terus mengkaji aspek perbuatan melawan hukum.

Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perihal ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara dimaksud.

“Akan dikumpulkan bukti-buktinya untuk merumuskan itu,” tutur Harli. (***)

Exit mobile version