JAKARTA – Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di hotel bintang lima Fairmont, Jakarta, menuai kritik tajam.
Rapat di Revisi UU TNI di hotel mewah bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah selama dua hari terakhir sebagai tindakan yang menyakiti hati rakyat.
Mereka kemudian mendatangi dan melakukan ‘penggerebekan’ di lokasi rapat RUU TNI yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan aturan yang berdampak besar terhadap tata kelola pertahanan negara.
“Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima, Sabtu (15/3).
Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI, menuding langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Terlebih, saat ini pemerintah sedang fokus dengan kebijakan efisiensi yang justru memangkas sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya ‘omon-omon’ belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting,” jelasnya.
“Namun ironisnya, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah,” imbuh mereka.
Mereka juga menilai revisi UU TNI yang sedang dibahas mengandung pasal-pasal bermasalah.
Termasuk kemungkinan mengembalikan dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” kata mereka.
Koalisi ini mendesak agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan yang tertutup dan memastikan transparansi dalam revisi UU TNI.
Mereka juga meminta agar publik dilibatkan dalam proses ini demi menjamin aturan yang lebih demokratis. (***)