Fajarpos.com, Jakarta – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berlanjut, dan kebutuhan akan rumah di sekitar IKN menjadi hal yang penting untuk mendukung kehidupan masyarakat di sana.
Dalam upaya meningkatkan ketersediaan hunian yang layak bagi penduduk IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus aktif melaksanakan berbagai program pembangunan di wilayah-wilayah penyangga.
Sejumlah kebijakan dan program perumahan, baik berupa rumah tapak maupun vertikal, telah diimplementasikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar warga dapat menikmati hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
“Pembangunan IKN Nusantara bukan sekedar membangun infrastruktur untuk pusat pemerintahan saja tapi juga membangun perumahan yang layak bagi masyarakat,”ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/11/2023).
Iwan menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut berperan aktif. Mereka berusaha menyediakan, memberikan kemudahan, dan memberikan bantuan terkait perumahan dan kawasan permukiman kepada masyarakat.
Pendekatannya didasarkan pada konsep kawasan dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
“Pemerintah melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian. Hal itu dilaksanakan dengan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terangnya.
Sementara itu, H Hujurat, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan program kegiatan Perumahan dan Kawasan Permukiman agar dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Guna memastikan pencapaian tujuan tersebut, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian, melakukan pemantauan, evaluasi, serta melaporkan kemajuan pelaksanaan pembangunan bantuan penyediaan perumahan.
“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II rutin melaksanakan fungsi tersebut melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum pada Tahun Anggaran 2023. Adapun pelaksanaan program pembangunan penyediaan perumahan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan IKN Nusantara,” terangnya.
Berdasarkan data dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, terdapat sejumlah kegiatan penyediaan perumahan yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan II pada tahun 2023.
Di Kalimantan Selatan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas sebanyak 975 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni.
Selain itu, Program Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dijalankan di 15 lokasi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau perumahan bersubsidi pemerintah.
Program Pembangunan Rumah Susun dan Program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) Rumah Susun juga dilaksanakan di masing-masing satu lokasi.
Di Kalimantan Timur, Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS sebanyak 2.050 unit, Program PSU di 10 lokasi perumahan MBR, Program Pembangunan Rumah Susun di tiga lokasi, dan Program OPOR Rumah Susun di satu lokasi.
Sementara di Kalimantan Utara, terdapat penyaluran Program BSPS sebanyak 756 unit, Program PSU di lima lokasi perumahan MBR, dan Program OPOR Rumah Susun di satu lokasi.
“Khusus untuk pembangunan infrastruktur perumahan di IKN Nusantara kami telah melaksanakan Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) dan Rumah Tapak Jabatan Menteri serta proses pembangunan 47 tower Rumah Susun untuk ASN dan Hankam,” tandasnya.