Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara

Fajarpos.com Network
Gedung BPSDM Kaltara
Gedung BPSDM Kaltara

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara mulai mencuat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berikut adalah kronologi perkembangan kasus berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi dari berbagai sumber:

2021-2023: Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara

  1. Proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara dikerjakan dalam tiga tahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023.
  2. Anggaran yang digunakan untuk proyek ini mencapai Rp8 miliar.
  3. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di Kaltara.

Awal 2024: Muncul Indikasi Dugaan Korupsi

  1. Berdasarkan audit awal, ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan proyek yang dapat menyebabkan kerugian negara.
  2. Kejati Kaltara mulai melakukan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Februari 2025: Pemeriksaan Saksi dan Penggeledahan Kantor PUPR

  1. Awal Februari 2025, Kejati Kaltara mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait proyek ini.
  2. Pada 18 Februari 2025, penyidik Kejati melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara dan menyita sejumlah dokumen proyek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Maret 2025: Pemeriksaan Saksi Bertambah, Tim Ahli Turun Tangan

  1. Jumlah saksi yang diperiksa meningkat, dari 8 orang pada awal penyelidikan, kemudian 12 saksi, dan kini mencapai 20 saksi.
  2. Para saksi yang diperiksa termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA, serta pejabat dari Dinas PUPR Kaltara dan pihak terkait lainnya.
  3. Kejati Kaltara juga melibatkan tim ahli konstruksi untuk melakukan audit fisik proyek dan menganalisis dugaan kekurangan spesifikasi.
  4. Hasil analisis dari tim ahli ini akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung potensi kerugian negara.

Status Terkini: Belum Ada Tersangka, Menunggu Hasil Audit BPKP

  1. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
  2. Kejati Kaltara masih menunggu hasil penghitungan resmi dari BPKP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
  3. Jika hasil audit BPKP menunjukkan adanya kerugian negara yang signifikan, kemungkinan besar Kejati akan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut dan menetapkan tersangka.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara masih dalam tahap pendalaman. Dengan jumlah saksi yang terus bertambah dan investigasi yang semakin mendetail, publik menanti transparansi dan ketegasan aparat hukum dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran ini.

Jika terbukti ada unsur korupsi, maka kasus ini akan menambah daftar panjang penyalahgunaan dana pembangunan di daerah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. *****