Kejati Kaltara Periksa 20 Saksi: Dugaan Korupsi Proyek Rp8 Miliar dalam Sorotan

Fajarpos.com Network
Kejati Kaltara
Kejati Kaltara

Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara telah memeriksa setidaknya 20 saksi, termasuk pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara, guna menelusuri indikasi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp8 miliar tersebut.

Sejak dimulai pada 2021, proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di provinsi termuda di Indonesia.

Namun, di balik ambisi pembangunan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan muncul dan memicu pertanyaan besar: apakah dana miliaran rupiah benar-benar digunakan sebagaimana mestinya?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah meminta keterangan dari 12 saksi untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” ujarnya.

Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah, menandakan penyelidikan semakin mendalam.

Dalam rangka menguatkan bukti, Kejati Kaltara telah melibatkan tim ahli konstruksi untuk mengaudit pekerjaan di lapangan.

Tim ini ditugaskan untuk mengidentifikasi kemungkinan kekurangan spesifikasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Hasil audit nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperoleh perhitungan resmi nilai kerugian negara.

Sementara itu, pada 18 Februari 2025, penyidik Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara.

Sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan gedung BPSDM diamankan untuk diteliti lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejati untuk menyingkap setiap indikasi penyimpangan yang mungkin terjadi.

Meski pemeriksaan terus berlanjut, Kejati Kaltara belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih menunggu hasil analisis dari BPKP sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus dugaan korupsi proyek BPSDM ini menambah daftar panjang persoalan penyalahgunaan anggaran pembangunan di daerah.

Publik menaruh harapan besar agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.***