Kalimantan Utara – Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Pembangunan fasilitas yang seharusnya menjadi pusat peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di provinsi ini, justru menghadapi persoalan hukum yang kompleks.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) tengah mendalami dugaan korupsi dalam proyek ini, sebuah langkah yang mengundang perhatian publik.
Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dimulai pada tahun 2021 dan direncanakan selesai dalam tiga tahap hingga tahun 2023, dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar.
Namun, proyek yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan ini malah tersandung masalah dugaan penyimpangan dalam spesifikasi pekerjaan konstruksi.
Kejati Kaltara telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RA serta kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dalam upaya mengungkap kebenaran, penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara guna mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan.
“Penyelidikan ini dilakukan karena ditemukan indikasi kekurangan spesifikasi dalam pekerjaan konstruksi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap penyidik Kejati Kaltara.
Langkah hukum ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Di balik polemik hukum yang menyelimutinya, Gedung BPSDM Kaltara sejatinya didesain untuk menjadi pusat pelatihan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di provinsi termuda Indonesia ini.
Harapan awalnya, gedung ini dapat menjadi sarana bagi aparatur sipil negara dan masyarakat dalam mengembangkan kompetensi mereka, sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Namun, dengan adanya dugaan korupsi dalam proses pembangunannya, proyek ini justru berisiko menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang tersendat akibat penyalahgunaan anggaran.
Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka resmi yang diumumkan. Kejati Kaltara terus berkoordinasi dengan auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.
Masyarakat pun menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, dengan harapan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil.
Dengan semua dinamika yang terjadi, kisah Gedung BPSDM Kaltara menjadi cerminan dari kompleksitas pembangunan di daerah. ***