Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Harus Ditolak, Pengamat Ungkap Alasannya

Redaksi
Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA – Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan isu lama dan harus ditolak.

“Di akhir pemerintahan pak SBY, UU Pilkada (UU 22/2014) pernah mengatur pemilihan melalui DPRD, tapi ditentang publik dan akhirnya direvisi (dikembalikan lagi) ke pemilihan langsung oleh rakyat,” kata Yusak kepada Fajarpos.com, Sabtu (14/12).

Yusak mengingatkan, jika pemilihan kepala daerah dipaksakan lewat DPRD, justru akan membuat demokrasi mundur.

Menurutnya, tidak ada jaminan biaya politik menjadi lebih rendah dibanding pemilihan langsung oleh rakyat.

Soal alasan biaya politik tinggi karena banyak variabel. Solusinya, kata Yusak, bukan dengan pemilihan oleh DPRD, tetapi penegakan hukum pemilu/pilkada yang harus diperkuat.

Misalnya, regulasi yang lebih detail mengenai sanksi terkait politik uang dan mahar politik kepada parpol.

“Pilkada langsung oleh rakyat sudah bagus, tidak perlu diubah karena kepala daerah terpilih mendapat mandat langsung dari rakyat,” tandas Yusak.

(***)