Pj Gubernur: Pemprov Banten Bersinergi dengan BPK Kuatkan Kontrol Eksternal

Fajarpos.com Fajarpos.com
Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar.

Serang, Fajarpos Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar lebih utamakan bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai kontrol eksternal.

“Selama ini sudah dilakukan dengan baik, parameter semua kabupaten/kota dan provinsi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK,” kata Pj Gubernur Al Muktabar usai menyaksikan Sertijab Kepala BPK perwakilan Banten, Kamis.

Al Muktabar memaparkan tugas pokok dan fungsinya, BPK adalah lembaga yang berlandasan nilai-nilai dasar independen, integritas, dan profesional dengan basis manajemen besar.

“Saya mengajak bupati dan walikota untuk patuh kepada apa yang menjadi bagian dari ‘output’ tugas pokok serta fungsi BPK itu sendiri,” ucapnya.

Lanjutnya, parameter itu merupakan bagian dari jalan kebaikan bersama dalam rangka ‘output’ dan ‘outcome’ yang pada dasarnya untuk masyarakat.

Al Muktabar juga memberikan ucapan selamat kepada kepala BPK perwakilan Banten yang baru maupun yang sebelumnya.

“Selamat Kepada ibu Novie Irawati Herni Purnama di tempat tugas yang baru, dan Emmy Mutiarini sebagai kepala BPK perwakilan Banten,” ucap Al Muktabar.

Kepala BPK perwakilan Banten Emmy Mutiarini menyatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2021 sembilan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP.

“Walaupun sudah WTP, tapi masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh setiap daerah,” kata Emmy.

Emmy menambahkan dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 masih ada catatan, kemudian BPK juga berencana akan melakukan pemeriksaan di semester dua tahun ini, baik kinerja atau belanja tidak terduga (BTT).

“Harapannya kinerja ini dapat membantu memperbaiki fasilitas umum dan kesehatan, terutama aspek kebutuhan air minum yang sudah menjadi perhatian BPK sejak  2015,” harapnya. ***