Jaksa Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

Fajarpos.com
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rudi Suparmono ditangkap karena memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur.

Rudi Suparmono tiba di terminal kedatangan pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Rudi tampak digiring oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sudah lebih dahulu berjaga.

Rudi terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru tua dan memakai masker putih.

Rudi saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Palembang. Hakim tinggi tersebut diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pada Januari 2024, ketika perkara Ronald Tannur masih dalam tahap penyidikan, Lisa Rahmat yang menjadi penasihat hukum Ronald menghubungi saksi Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung, melalui pesan teks.

“Meminta saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ucapnya.

Terkait siapakah sosok Ketua Pengadilan Negeri Surabaya itu, Harli tidak mengungkapkannya.

Selanjutnya, Lisa mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk menemui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dengan tujuan meminta dan menanyakan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. Lisa diberitahu bahwa hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (***)

Exit mobile version