Dugaan Korupsi Proses Tender Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Jadi Sorotan KPK: Laporkan!

Fajarpos.com
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Dok. KPK)

JAKARTA – Dugaan korupsi proses tender aplikasi layanan pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun terus jadi sorotan. Pasalnya aplikasi dinilai abal-abal.

Kini proses tender aplikasi layanan pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aplikasi yang dilaunching 1 Januari 2025 berbasis digital ini, sempat ngadat selama sepekan. Padahal, vendor yang menggarap proyek ini punya nama.

“Itu akan menjadi salah satu perhatian, kalau memang ada dugaan korupsi di situ. Ya, kita mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui untuk bisa melaporkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tessa mengatakan, pemberantasan korupsi, termasuk dalam sektor pajak, merupakan perhatian serius pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena tentunya, korupsi ini menjadi salah satu perhatian penting, ya, bagi presiden kita, Bapak Prabowo. Dan menyangkut di hampir semua lini, itu yang menjadi concern beliau,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, KPK membutuhkan laporan dari masyarakat terkait kasus pengembangan aplikasi Coretax, yang menelan biaya hingga Rp1,3 triliun, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPK untuk mengusut kasus tersebut secara mendalam.

Perlu diketahui, pemerintah menginvestasikan dana sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan aplikasi Coretax.

Namun, hasilnya mengecewakan. Aplikasi yang diharapkan menjadi terobosan dalam sistem administrasi pajak ini, justru bermasalah. (***)

Exit mobile version