Dakwah Anti-Mainstrem Gus Miftah di Klub Malam Didukung Waketum MUI

Fajarpos.com
Tampak Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) Sebelum dan Sesudah Terbakar.

Jakarta, FAJARPOS.com – Gus Miftah, sosok yang melakukan dakwah di klub malam itu memang diperbincangkan orang banyak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi justru mengapresiasi dakwah Gus Miftah tersebut.

“Jadi kalau ada ustadz, kyai atau ulama yang berani melakukan dakwah di tempat-tempat seperti itu menurut saya harus diberikan dukungan dan support,” kata Zainut, Kamis (13/9/2018).

Masalahnya bukan pada tempat. Menurut Zainut, sepanjang metode dakwah yang dipakai tidak melanggar aturan, dilakukan dengan baik, benar, sesusai ketentuan, serta dilakukan dengan ikhlas, maka sah-sah saja berdakwah di tempat remang-remang seperti yang dilakukan Gus Miftah. Bahkan dakwah yang demikianlah yang lebih berfaedah daripada dakwah yang membeberkan ujaran kebencian.

“Menurut saya dakwah di tempat seperti itu nilainya lebih mulia daripada dakwah di tempat yang baik dengan komunitas yang baik tapi isi dakwahnya mengajak kepada kejahatan, penuh dengan ujaran kebencian, fitnah dan mengadu domba antar-kelompok masyarakat,” terangnya.

Lebih jauh Zainut menjelaskan, esensi dakwah itu sebetulnya adalah mengajak manusia menuju jalan kebaikan dengan cara-cara bijak. Tidak ada batasan siapa yang boleh dan tidak boleh didakwahi. Artinya, siapapun bisa menjadi sasaran dakwah.

“Bahkan menurut saya justru kelompok ini yang perlu mendapatkan perhatian khusus, misalnya daerah lokalisasi, kampung narkoba, tempat-tempat perjudian, kelab malam atau daerah kemaksiatan,” kata Zainut.

Dakwah Gus Miftah yang memiliki nama asli KH Miftah Maulana Habiburrahman ini mencuat dan viral pasca video kajian keagamaannya di sebuah klub malam di Bali beredar di internet. Gus yang satu ini adalah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Delapan tahun sudah dia melakukan dakwahnya di klub malam. Sementara 14 tahun dia gunakan untuk berdakwah di kawasan prostitusi Pasar Kembang, Yogyakarta. (FNI)