JAKARTA – Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin ditelisik soal gratifikasi yang diberikan kepada eks pejabat Ditjen Pajak Mohamad Haniv.
Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin diperiksa terkait kasus suap pajak dan gratifikas.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menduga pemberian gratifikasi kepada Haniv tidak hanya berasal dari pihak Summarecon, melainkan juga dari sejumlah Wajib Pajak (WP) lainnya.
“Jumlah uangnya dari Summarecon, ini nanti akan saya lihat kembali, karena saya terlalu banyak yang masuk ke sini. Ada yang kalau tidak salah itu ada Rp150 juta, kemudian ada yang Rp50 juta, ada yang jumlahnya hampir Rp400 juta sekian, kemudian ditambah-tambah lagi, yang mana? Karena takutnya nanti salah,” kata Asep dikutip Sabtu (12/4/2025).
Di sisi lain, pihaknya akan memanggil Feby Pernama, anak dari M Haniv untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana kegiatan fashion show yang bersumber dari penerimaan gratifikasi ayahnya itu.
“Untuk perkaranya Haniv ini, anaknya (Feby) kapan akan dipanggil? Nanti kami kabari kalau sudah yang bersangkutan akan diminta keterangan,” kata Asep.
KPK telah memeriksa Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah WP.
“Didalami terkait gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan (Haniv),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (8/3/2025).
Pemeriksaan terhadap Haniv dilakukan pada Jumat (7/3/2025). Namun, Tessa enggan mengungkap jumlah gratifikasi yang didalami maupun pihak pemberinya, dengan alasan substansi penyidikan akan diungkap dalam persidangan.
Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, turut diperiksa dalam kasus ini terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada Haniv.
Selain itu, penyidik juga memeriksa PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak, Shitta Amalia, terkait kebijakan permintaan dana untuk acara fashion show anak Haniv, Feby Paramita Haniv, yang berprofesi sebagai desainer. Sharif dan Shitta diperiksa pada Selasa (4/3/2025).
(***)