KPK Alami Kendala Dalam Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Formula E

Fajarpos.com
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Jakarta, FP Nasional – KPK menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menyulitkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan kendala yang dihadapi KPK selama penyelidikan dari permintaan dokumen hingga proses penggeledahan.

“Kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya, karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” ujar Marwata

Terlebih lagi dugaan kasus korupsi Formula E masih di dalam tahap penyidikan KPK tentunya tidak dapat memaksakan kehadiran seseorang untuk dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

“Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih ‘volunteer’ sebetulnya,” ujar Marwata.

Kendala lainnya yang dihadapi oleh KPK dalam penyelidikan adalah penggeledahan

“Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa,” ucapnya.

Ketua KPK Bahuri juga mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E masih terus berlanjut hingga saat ini. Ia juga menegaskan bahwa pekerja penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak akan terpengaruh oleh apapun.

“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” ujarnya.

 (Ald/Ald)

Leave a Comment