KPK Buru Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Mencuat Nama Pramono Anung dan Ganjar Pranowo

Fajarpos.com
Politisi PDIP Pramono Anung dan Ganjar Pranowo

JAKARTA – KPK masih memburu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011-2013.

Baru-baru ini, KPK memeriksa 3 mantan narapidana dalam kasus ini. Adalah eks Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman Zahir, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan eks anggota DPR dari Partai Hanura, Miryam S. Haryani. 

Pemeriksaan ketiga saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna menyeret tersangka baru.

“Penyidikan masih awal berjalan, tapi potensi tersangka lain dalam kasus ini terbuka,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip pada Minggu (12/1/2025).

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut KPK agar menuntaskan kasus yang merugikan negara 2,3 triliun rupiah itu.

“Dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto disebutkan bahwa dana sebesar 500 ribu US dollar diduga dialihkan ke Pramono Anung dan Ganjar Pranowo,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Zikri Putra Pratama, Minggu (12/1/2025).

Pramono Anung saat menjabat sebagai Sekretaris Kabinet sekaligus politikus PDIP membantah menerima aliran dana USD 500 ribu terkait proyek e-KTP. Pramono mengaku tak pernah membahas proyek e-KTP semasa menjadi pimpinan DPR.

“Saya pimpinan DPR yang membawahi Komisi IV sampai Komisi VII. Sama sekali tak berkaitan dengan Komisi II dan sama sekali tak berkaitan dengan Banggar. Kalau ada yang memberi, logikanya wewenang jabatan kedudukan. Saya nggak pernah ngomong satu pun tentang e-KTP,” ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/3/2018) silam.

Pada periode 2009-2014, Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang industri dan pembangunan. “Termasuk semua pejabat yang diperiksa, tak ada satu pun yang bicara e-KTP dengan saya. Ketiga, karena saya tak melihat langsung tapi mendengar dari online, tapi Pak Nov selalu katanya, katanya, katanya, tapi mengenai dirinya tak ingat,” kata Pramono.

Sebelumnya, Setya Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.

Uang tersebut, menurut Setya Novanto, diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.

“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar,” kata Setya Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (***)

Exit mobile version