JAKARTA – Kinerja positif ditorehkan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dibawah pimpinan Patris Yusrian Jaya.
Kinerja tahun 2024 untuk lima wilayah berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Pidana Khusus sebesar Rp2 Triliun untuk kinerja tahun 2024.
“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari, total sebesar Rp1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan terkait kinerja bidang Pidana Khusus saat konferensi pers, Rabu (11/12).
Untuk pengembalian kerugian negara di tahap penyidikan dan penuntutan, Kejati DK Jakarta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp93 miliar.
Begitu pula pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.
“Terakhir jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp234.182.218.038,” katanya.
(***)