Jakarta, FP Hukum – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pada tahun 2022 telah ada ratusan koruptor yang telah ditangkap KPK. Ia juga mengungkapkan bahwa koruptor tak takut untuk dipenjara melainkan takut dimiskinkan.
Pada puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara (9/12/2022) Firli menyampaikan hal tersebut. Bahkan tingginya angka korupsi di Indonesia membuat prihatin karena telah ada 1.479 kasus.
“Angka-angka yang ditunjukkan dalam data statistik terkait perilaku korupsi masih menjadi prihatin. Sejak KPK berdiri, sudah ada 1.479 tersangka” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dari Januari 2022 hingga November 2022 KPK telah menahan 115 tersangka yang berasal dari berbagai profesi.
Firli mengatakan bahwa KPK dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui pidana badan di kumpulkan tersangka namun KPK juga melakukan denda yang mampu memberikan efek jera kepada tersangka.
Memberikan efek jera yang dimaksud adalah Asset recovery sebab koruptor lebih takut jika hartanya dirampas dan di miskinkan dibandingkan dengan di penjara.
“Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman badan, tapi takut kalau dimiskinkan” ujar Firli
Daftar penangkapan KPK :
- Polisi 4 Orang
- Duta Besar 4 Orang
- Korporasi 8 Orang
- Komisioner 8 Orang
- Jaksa 11 Orang
- Pengacara 16 Orang
- Gubernur 23 Orang
- Hakim 29 Orang
- Kepala Lembaga/Kementerian 35 Orang
- Lain-lain 185 Orang
- Eselon (I, II, III, dan IV) 304 Orang
- DPR dan DPRD 319 Orang
- Swasta 370 Orang
KPK saat ini sedang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Tema yang diusung dalam kegiatan hari ini adalah ‘Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi’. Dengan tema ini KPK mengajak dan memperkuat peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
(Ald/Ald)