Komitmen Pemkot Tangsel: Asuransi Melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Pemadam Kebakaran

Fajarpos.com Network Fajarpos.com Network
Pemkot Tangsel Memiliki Komitmen Berikan Asuransi atau Perlindungan kepada Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Tangerang Selatan – Komitmen Pemkot Tangsel dalam rangka memberikan Asuransi kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyoroti peran penting Redkar dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.

Pernyataan ini disampaikan saat acara pembinaan kapasitas ketua Redkar dan kelembagaan Redkar di Kelurahan Muncul, Setu, pada Rabu (10/07/2024).

Benyamin mengungkapkan bahwa Redkar memainkan peran krusial dalam mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kejadian darurat seperti kebakaran.

“Redkar ini berperan penting dalam upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di lingkungan masyarakat,” kata Benyamin.

Baca: Butuh Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Langkah dan Syaratnya!

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Benyamin, juga memberikan perhatian yang serius terhadap asuransi yang dibutuhkan oleh Redkar, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah membayar premi BPJS Ketenagakerjaan untuk semua Redkar yang jumlahnya mencapai ribuan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena itu sudah menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.

Selain tugas utama mereka, Redkar juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kebakaran sering kali disebabkan oleh hal-hal seperti kompor yang lupa dimatikan atau colokan yang tidak dicabut,” jelas Benyamin.

Baca: Dapatkan Rumah Impian dengan Pinjaman Uang Muka Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Ahmad Dohiri, menjelaskan bahwa meskipun jumlah RT di Kota Tangsel mencapai 3.904, hanya 1.675 RT yang memiliki anggota Redkar.

Hal ini menunjukkan masih ada kebutuhan besar untuk merekrut lebih banyak anggota Redkar guna meningkatkan kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat.

“Kami terus berupaya untuk menambah jumlah anggota Redkar sehingga setiap RT memiliki minimal satu anggota Redkar,” kata Dohiri.

Baca: Renovasi Rumah Tanpa Ribet dengan Pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahmad Dohiri juga menyatakan ketersediaan anggaran yang memadai untuk pembentukan dan pelatihan Redkar.

“Keberadaan Redkar sangat membantu dalam penanganan kebakaran jika suatu saat terjadi,” tambahnya.

Pemerintah Kota Tangsel juga mengundang masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai anggota Redkar, dengan rencana untuk membentuk lebih banyak Redkar pada tahun-tahun mendatang.

(*)